Simbol

Simbol
Tampilkan postingan dengan label Doa-Doa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Doa-Doa. Tampilkan semua postingan

Doa Niat Shalat Sunnat Hajat dan Doanya

Hukum mengerjakan Shalat Hajat

Hukum mengerjakan shalat sunnat hajat adalah sunnat Mu’akkad, maksudnya yaitu sunnat yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan bagi orang yang membutuhkannya. Seperti yang telah dijelaskan didalam firman Allah SWT yang artinya sebagai berikut :

“Wahai orang-orang yang beriman mohonlah pertolongan (kepada ALLAH) dengan sabar dan sholat, karena sesungguhnya Allah bersama-sama dengan orang yang sabar (QS. Al Baqarah : 153)

Serta dalam firman – Nya dalam surat Yusuf ayat 87 yang artinya sebagai berikut :

“Dan janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah, karena sesungguhnya tidak ada yang berputus asa dari rahmat Allah, kecuali orang-orang kafir”

Di dalam hadist yang telah di riwayatkan oleh Imam Turmudzi dan Ibnu Majah dari Abdullah bin Abi Auf r.a juga menerangkan, bahwa Rasull SAW juga telah bersabda yang artinya sebagai berikut :

“Barang siapa yang mempunyai hajat (kebutuhan) kepada Allah atau kepada salah seorang dari anak Adam, hendaklah ia berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, lalu shalat dua rakaat, kemudian hendaklah ia mengucapkan pujian kepada Allah dan mengucapkan shalawat kepada Nabi SAW, dan kemudian hendaklah berdoa.

Keutamaan Shalat Hajat



Seperti pada shalat shalat sunnat lainnya, shalat sunnat hajat ternyata juga memiliki keutamaan yang besar. Keutamaannya yaitu bagi orang yang selalu mengawali perbuatannya yang baik dengan mengerjakan shalat sunnat hajat terlebih dahulu maka ia akan mendapat balasan yang sangat besar, yaitu surge nya Allah SWT

Seperti yang telah diterangkan di dalam Hadist Nabi SAW, yang artinya ebaga berikut :

“…Bahwa Nabi SAW pernah berkata kepada Bilal, sesudah mengerjakan shalat Shubuh sebagaimana berikut :
“Wahai Bilal, ceritakanlah kepadaku amalan yang engkau kerjakan dalam Islam yang penuh dengan pengharapan karena aku mendengar suara sandalmu di depanku di syurga”. Bilal menjawab tidak pernah aku melakukan suatu perbuatan yang saya harapkan kebaikannya, melainkan pasti aku bersuci dahulu, baik saatnya malam hari atau siang hari. Sesudah aku bersuci aku melakukan shalat sebanyak yang dapat kulakukan”. (HR. Imam Bukhari dan Muslim)

Manfaat Shalat Hajat

Manfaat dari shalat hajat adalah untuk meminta kepada Allah agar apa yang kita inginkan atau apa yang kita hajatkan itu segera dikabulkan oleh-Nya atau menyingkirkan segala kesulitan yang kita hadapi. Seperti yang telah terangkan dalam hadist riwayat Imam Turmudzi dan Ibnu Majah di atas dan hadist yang artinya di bawah ini:

“Bahwa seorang buta datang kepada Rasul SAW lalu berkata : “ Wahai Rasul, mohonlah kepada Allah supaya mataku ini bisa melihat”. Sabdanya: “Atau aku biarkan engkau”. Orang itu berkata : Wahai Rasul, sesungguhnya aku menjadi susah karena kehilangan penglihatanku.”. Sabdanya : “Kalau begitu pergilah dan berwudhulah, kemudian shalatlah dua rakaat, lalu berdoalah : “Wahai Tuhanku sesungguhnya aku memohon kepada-Mu atas nama Nabiku Muhammad SAW, seorang Nabi yang menjadi rahmat.(katanya) : “Wahai Muhammad, sesungguhnya aku telah menghadapkan wajahku kepada Allah atas namamu agar Dia mengembalikan penglihatanku”. (Nabi berdoa):”Wahi Tuhanku,berilah dia pertolongan atas namaku jadikanlah aku penolong bagi diriku sendiri”.Orang itu kemudian pulang dan Allah menjadikan penglihatannya pulih”.

(HR.Imam Turmudzi, Nasa’I,Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah dan Imam Hakim, yang bersumber dari Utsman bin Hunaif r.a, tetapi dalam riwayat Imam Turmudzi tidak disebut kata-kata “Kemudian Shalatlah dua rakaat”).

Jumlah Rakaat Shalat Hajat

Jumlah rakaat shalat sunnat hajat paling sedikit 2 rakaat dan yang paling banyak adalah dua belas rakaat. 

Waktu Shalat Hajat

Adapun waktu mengerjakannya dapat dikerjakan dimalam hari atau pun dikerjakan di siang hari.

Tata Cara Shalat Hajat

Sedangkan cara mengerjakannya itu pada dasarnya sama dengan shalat-shalat sunnat lainnya, hanya saja niatnya yang berbeda.
Bagi kalian yang masih kebingungan dalam melaksanakan sholat hajat ini, maka kami telah menyiapkan video tutorialnya dialamat ini www.youtube.com/watch?v=YDlgGRio6rk

Niat Shalat Hajat

Adapun lafazh niat shalat hajat itu adalah sebagai berikut :


“Ushalli sunnatal haajati rak’ataini lillahi ta’aalaa”. Allahu Akbar.
Artinya : “Saya berniat shalat sunnat hajat dua rakaat karena Allah Ta’ala”. Allahu Akbar
Berdasarkan kesepakatan para Ahli Fiqih ( ittifaq Fuqoha' ), letak niat ada di dalam hati ( wajibnya ). Dan menurut Jumhur Fuqoha' ( mayoritas Ahli Fiqih ) kecuali Maliki, bahwa " pengucapan" niat dengan lisan hukumnya sunnah, hal ini karena membantu hati dalam merealisasikan niat tersebut. Agar pengucapan dan pelafalan itu membantu " daya ingat", sedangkan Maliki tidak memandangnya sunnah karena tidak manqul dari Nabi saw. (Sumber : mudarosahkajianfiqih.blogspot.com)
Alangkah baiknya , jika shalat sunnat hajat tidak cukup hanya dikerjakan satu kali saja, akan tetapi hendaknya dikerjakan sampai tiga kali atau bahkan sampai tujuh kali, tergantung penting dan tidaknya perkara hajat yang sedang dihadapi.

Doa Shalat Hajat

Setelah merampungkan shalat sunnat hajat, sebaiknya memperbanyak membaca dzikir terutama bacaan istighfar minimal 100 kali .


“Astagfirullahal ‘azhiima rabbi min kulli dzanbin-wa atuubu ilaih”.
Artinya : “Saya memohon ampunan kepada Allah Tuhan Yang Maha Agung, dari setiap dosa dan saya bertaubat kepada-Nya”.

Setelah Anda selesai membaca istighfar, selanjutnya membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW minimal 100 kali yaitu sebagaimana berikut :

“Allahumma shalli ‘alaa sayyidinaa muhammadin shalaatar ridhaa wardha ‘an ashhaabir ridhar ridhaa”.
Artinya:”Wahai Tuhanku limpahkanlah kesejahteraan kepada junjungan kami nabi Muhammad SAW kesejahteraan yang diridhai, dan ridhailah dari pada shahabat-shahabat beliau semuanya.”

Setelah membaca shalawat tersebut diatas, lalu membaca do’a sebagai berikut :

“Bismillahirrahmaanirrahiim. Laa ilaaha illallahul haliimul kariim. Subhaanallahi rabbil ‘asryil ‘azhiim. Alhamdu lillaahi rabbil ‘aalamiin. As-aluka muujibati rahmatika wa ‘azaa-ima maghfiratika wal ‘ishmata min kulli dzanbin wal ghaniimata min kulli birrin was salaamata min kulli itsmin laa tada’lii dzanban illaa-ghafartahuu walaa hamman illaa farrajtahu walaa haajatan hiya laka ridhan illaa qadhaitaha yaa arhamar raahimiin”.
Artinya : “ Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Tidak ada Tuhan yang patut disembah melainkan hanya Allah Yang Maha Penyantun lagi Maha Pemurah. Maha Suci Allah Tuhan pemelihara ‘Arsy yang agung. Segala puji bagi Allah saru sekalian alam. Saya memohon kepada-Mu sesuatu yang mewajibkan rahmat-Mu, sesuatu yang mendatangkan ampunan-Mu, mendapatkan perlindungan dari tiap-tiap dosa dan mendapat keuntungan dari tiap-tiap kebajikan serta selamat dari tiap-tiap perbuatan dosa. Janganlah Engkau biarkan dosa daripada diriku kecuali Engkau ampuni dan tidak ada sesuatu kepentingan kecuali Engkau beri jalan keluar dan tidak pula sesuatu hajat yang Engkau ridhai kecuali Engkau kabulkan. Wahai Dzat Yang Paling Belas Kasih di antara semua yang belas kasih”.

Setelah kita menyampaikan permintaan atau permohnan kita kepada Allah , dengan penuh kekhusyu’an sambil bersujud, serta memperbanyak :

“Laa ilaaha illaa anta subhaanaka inni kuntu minazh zhaalimiin”
Artinya : “Tiada tuhan yang patut disembah melainkan hanya Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku ini adalah dari golongan orang-orang yang berbuat aniaya.”

Doa Niat Shalat Sunnat Istikharah dan Tata Cara Lengkap

Shalat Istikharah

Merupakan shalat sunnat yang dilaksanakan untuk meminta atau memohon petunjuk kepada Allah SWT untuk menentukan pilihan yang paling baik antara dua hal atau lebih . Shalat ist menghilangkan keragu-raguan / kegundahan dalam hati agar nantinya tidak kecewa di kemudian hari.

Contohnya yaitu bila kita bingung memilih salah satu diantara beberapa pekerjaan yang sangat bagus dan sama-sama kita dapat atau mampu mengerjakannya. Kita disunahkan untuk mengerjakan shalat istikharah untuk mengambil keputusan tersebut. 

Atau

Untuk menentukan salah satu di antara dua gadis atau pemuda yang sama-sama memiliki kepribadian, sifat, maupun fisik yang baik dan kita cintai. Dengan shalat istikharah insyaallah Alah akan memberikan petunjuk yang mana yang paling baik untuk menjadi pendamping hidup kita, dan lain sebagainya.

Hukum Shalat Sunnat Istikharah

Hukum mengerjakan Shalat Istikharah yaitu sunnat Mu’akkad, yaitu sunnat yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan, di kala kita sangat membutuhkan petunjuk atau hidayah dari Allah SWT untuk menentukan pilihan yang paling baik dan paling besar maslahahnya. Termasuk dalam hal perjodohan, pekerjaan atau pun urusan urusan lainnya. Sebagaimana di dalam sabda Nabi Muhammad SAW yang memiliki arti :

“Tidak akan kecewa orang yang mau (mengerjakan shalat) Istikharah, dan tidak akan menyesal orang yang suka bermusyawarah serta tidak akan melarat orang yang suka berhemat (sederhana)”. (HR.Imam Thabrani)

Manfaat Shalat Istikharah

Shalat istikhara meman memiliki banyak manfaat, selain bermanfaat untuk lebih mendekatkan diri lagi kepada Allah SWT sebagai rasa taqarrub kepada-Nya. Shalat Istikharah juga bermanfaat untuk menghilangkan rasa keragu-raguan dan kebingungan dalam menentukan sebuah pilihan yang paling baik dan paling bagus, baik menurut pandangan hukum maupun agama, agar tidak kecewa atau menyesal di kemudian hari. Shalat ini sudah sepantasnya kita laksanakan apabila hati merasa gundah gulana atau ragu ragu terhadap sebuah pilihan.

Bilangan Rakaat Shalat Istikharah

Shalat sunnat Istikharah dikerjakan sebanyak dua rakaat.

Waktu Shalat Istikharah

Waktu mengerjakan shalat istikharah tidak ditentukan, sehingga dapat dikerjakan kapan saja, baik siang maupun malam. Akan tetapi waktu yang paling utama untuk  mengerjakan shalat istikharah adalah malam hari seperti shalat Tahajjud, yang dikerjakan pada sepertiga malam yang terakhir.

Tata Cara Shalat Istikharah

Bagi Anda yang masih kebingungan bagaimana cara mengerjakan shalat istikharah. Maka kami telah membuatkan video tutorialnya disini. Silahkan Klik http://www.youtube.com/watch?v=YDlgGRio6rk
Adapun cara mengerjakannya adalah sama sebagaimana shalat-shalat sunnat yang lainnya, hanya saja niatnya yang berbeda. Dan lafazh niat shalat sunnat Istikharah itu adalah sebagaimana berikut :


Ushalli sunnatal istikhaarati rak’ataini lillaahi ta’aalaa’. Allahu Akbar.
Artinya : Saya berniat shalat sunnat Istikharah dua rakaat karena Allah Ta’ala.
ALLAHU AKBAR.
Berdasarkan kesepakatan para Ahli Fiqih ( ittifaq Fuqoha' ), letak niat ada di dalam hati ( wajibnya ). Dan menurut Jumhur Fuqoha' ( mayoritas Ahli Fiqih ) kecuali Maliki, bahwa " pengucapan" niat dengan lisan hukumnya sunnah, hal ini karena membantu hati dalam merealisasikan niat tersebut. Agar pengucapan dan pelafalan itu membantu " daya ingat", sedangkan Maliki tidak memandangnya sunnah karena tidak manqul dari Nabi saw. (Sumber : mudarosahkajianfiqih.blogspot.com)

Bacaan Surat Shalat Istikharah

Tidak ada dalil yang menjelaskan mengenai surat apa saja yang harus dibaca ketik shalat sunnat istikharah. Sehingga, kita dapat membaca surat pa saja yang kita hafal.

Doa Setelah Shalat Istikharah

Apabila kita telah menyelesaikan shalat sunnat Istikharah alangkah baiknya jika kita memperbanyak dzikir kepada Allah SWT, dengan memperbanyak membaca istighfar, shalawat atas Nabi Muhammad SAW, tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir. Tujuanya yaitu supaya mendapat petunjuk dan hidayah dari ALLAH SWT segera mungkin tentang apa yang sedang kita hadapi. Setelah itu baru kita ahiri dengan membaca doa sebagai berikut : 



Ya Allah, sesungguhnya aku memohon pilihan [yang tepat] kepada Engkau dengan ilmu [yang ada pada]-Mu, dan aku memohon kekuasaan-Mu [untuk menyelesaikan urusanku] dengan kodrat-Mu.
Dan aku memohon kepada-Mu sebagian karunia-Mu yang agung, karena sesungguhnya Engkau Mahakuasa sedangkan aku tidak berkuasa, dan Engkau Mahatahu sedangkan aku tidak tahu, dan Engkau Maha Mengetahui perkara yang gaib.
Ya Allah, sekiranya Engkau tahu bahwa urusan ini lebih baik untuk diriku, agamaku, dan kehidupanku, serta [lebih baik pula] akibatnya [di dunia dan akhirat], maka takdirkanlah dan mudahkanlah urusan ini bagiku, kemudian berkahilah aku dalam urusan ini.
Dan sekiranya Engkau tahu bahwa urusan ini lebih buruk untuk diriku, agamaku, dan kehidupanku, serta [lebih buruk pula] akibatnya [di dunia dan akhirat], maka jauhkanlah urusan ini dariku, dan jauhkanlah aku dari urusan ini, dan takdirkanlah kebaikan untukku di mana pun, kemudian jadikanlah aku ridha menerimanya.

Semoga bermanfaat....

Doa Niat Shalat Sunnat Tahajjud dan Tata Caranya

 Shalat tahajjud

Adalah shalat sunnat yang dikerjakan pada waktu malam hari , tepatnya yaitu sesudah shalat isya sampai terbitnya fajar. Shalat tahajjud harus dilakukan sesudah tidur, walaupun tidurnya hanya sesaat.

Hukum dari shalat sunnat tahajjud adalah sunnah muakkad. Yaitu sunnat yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Rasulullah SAW sangat menganjurkan kepada para umatnya untuk senantiasa mengeerjakan shalat tahajjud. Karena di dalam shalat tahajjud itu memiliki keutamaan dan keistimewaan yang teramat banyak. Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Allah SWT di dalam firman-NYA yang artinya sebagai berikut :

“Dan pada sebagian malam hari bersembayang tahajjudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu , mudah mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji” 

Dan juga sabda Rasulullah SAW :

“ Kerjakan lah shalat malam karena shalat malam itu kebiasaan orang orang shaleh sebelum kamu dahulu. Juga suatu jalan untuk mendekatkan diri kalian kepada Tuhanmu , juga sebagai penebus segala kejahatan (dosa) mencegah dosa serta dapat menghindarkan penyakit dari badan” (HR Imam Tarmidzi dan Ahmad)

Keutamaan shalat tahajjud

Beberapa keutamaan dari shalat tahajjud adalah sebagai berikut :

  • Bagi orang yang mau mengerjakan shalat tahajjud ia akan mendapat pahala shalat yang paling utama setelah shalat fardhu. Sebagaimana yang telah dijelaskan pada sabda Nabi SAW yang artinya :

“ Rasulullah pernah ditanya : “Shalat apakah yang paling utama setelah shalat fardhu ?”. Sabdanya: “Shlat tengah malam (laili) “ (HR Jama’ah kecuali Imam Bukhari yang bersumber dari Abu Hurairah ra)

  • Akan menjadi orang yang paling dekat dengan Allah SWT sebagaimana yang telah diterangkan dalam sabda Nabi SAW yang artinya :

“Allah paling dekat dengan hambanya yang pada akhir pertengahan malam. Oleh karena itu jika kamu sanggup untuk menjadi orang yang mengingat Allah pada saat itu , maka kerjakanlah.” (HR Imam Tarmidzi dari ‘Amr bin ‘Abdah ra )

  • Akan menjadi orang yang selalu dicintai oleh Allah SWT
  • Dan masih banyak lagi yang lainnya.

Manfaat shalat tahajjud

Adapun manfaat shalat tahajjud bagi orang orang yang mengerjakannya adalah sebagai berikut :

  • Akan menjadikan memiliki sifat rendah hati. Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya,

“Dan Hamba hmba tuhan yang maha penyayang itu (adalah) orang orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang orang orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata kata yang baik. Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka”.

  • Akan menjadikan pelakunya sebagai seorang yang selalu mensyukuri nikamat Allah SWT. Sebagaimana yang telah diterangkan dalam hadits Nabi SAW yang artinya :

“Sungguh Rasulullah SAW berdiri dan shalat hingga kedua telapak kakinya atau kedua betisnya bengkok. Maka jawabnya :Bukankah aku ini seorang hamba yang banyak bersyukur”. (HR Jama’ah kecuali Imam Abu Dawud yang bersumber dari Mughirah bin Sya’bah ra)

  • Dapat melepaskan simbulgodaan syaitan (mengusir syaitan) serta menjadikan badan segar dan penuh semangat.

Waktu shalat tahajjud

Shalat tahajjud dikerjakan pada waktu malam hari setelah shalat isya sampai terbit fajar ( masuknya shalat subuh) . Namun sepanjang malam itu terdapat bagian bagian dari malam yang sangat mustajab , malam yang sangat utama untuk mengerjakan shalat tahajjud yaitu kira kira dari pukul 01.00 ampai terbitnya fajar ( masuknya waktu shalat subuh ) . Sebagaiman sabda Rasulullah SAW dalam sabdanya yang artinya :

“Tuhan kami turun ke dunia , ketika tinggal sepertiga malam terakhir , kemudian berfirman : “ Siapa yang berdoa kepada-Ku pasti Aku kabulkan, siapa yang meminta pasti aku beri, siapa yang memohon ampun pasti Aku ampuni, sampai terbit fajar “

Yang dimaksud turun ke langit dunia itu adalah permintaan allah SWT dalam mengabulkan permohonan orang yang suka bangun malam dan mengerjakan shalat tahajjud serta memohon apa yang dihajatkan, adalah sangat diperhatikan dan mudah dikabulkan oleh Allah SWT.

Bilangan atau jumlah rakaat shalat tahajjud.

Jumlah rakaat atau bilangan rakaat shalat tahajjud itu sekurang kurangnya dua rakaat dan sebanyak banyaknya tidak terbatas. 

Tatacara shalat tahajjud

Tata cara mengerjakan shalat sunnat tahajjud itu pada dasarnya sam saja halnya mengerjakan shalat shalat sunnat lainnya. Perbedaannya hanya terdapat pada lafadz niatnya saja.

Lafadz niat shalat tahajjud

Berdasarkan kesepakatan para Ahli Fiqih ( ittifaq Fuqoha' ), letak niat ada di dalam hati ( wajibnya ). Dan menurut Jumhur Fuqoha' ( mayoritas Ahli Fiqih ) kecuali Maliki, bahwa " pengucapan" niat dengan lisan hukumnya sunnah, hal ini karena membantu hati dalam merealisasikan niat tersebut. Agar pengucapan dan pelafalan itu membantu " daya ingat", sedangkan Maliki tidak memandangnya sunnah karena tidak manqul dari Nabi saw. (Sumber : mudarosahkajianfiqih.blogspot.com)

Doa shalat tahajjud





Semoga bermanfaat...

Sumber : http://ceramahustadmp3.blogspot.com/2014/08/tata-cara-shalat-istikharah-dan-doanya.html

Doa Niat Shalat Sunnat Witir Beserta Tata Cara Lengkap

adalah shalat sunnat yang dekerjakan pada malam hari dengan jumlah rakaat ganjil. Adapun hokum mengerjakannya adalah sunnat muakkad. Artinya shalat sunnat yang sangat dianjurkan oleh Allah SWT. Sebagaimana yang telah dijelaskan di dalam hadits Nabi SAW yang di riwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Imam Tarmidzi yang artinya :

“ Sesungguhnya Allah itu satu (ganjil). Dia suka akan sesuatu yang ganjil (shalat witir) , maka dari itu , shalat witirlah kamu wahai ahli Quran “

Waktu dan bilangan shalat witir

  • Waktu shalat witir

Sebagaimana besar para ulama telah sepakat bahwa waktu mengerjakan shalat witir itu adalah setelah shalat isya sampai terbitnya fajar (sebelum masuknya waktu shalat subuh.

Sebagaimana sabda Nabi SAW yang artinya :

“ setiap malam Nabi SAW shalat witir, kadang kadan permulaan hari , pada tengah malam, dan pada akhir malam , witirnya berakhir pada waktu sahur.” ( HR Jama’ah yang bersumber dari ‘aisyah ra ) 

Berdasarkan sabda Rasulullah SAW diatas terebut maka jelaslah bawawa waktu mengerjkan shalat witir itu adalah sesudah shlat isya sampai terbitnya fajar. Namun, bagi orang yang tidak biasa bangun pada tengah malam , mka shalat sunnat wittir itu utamanya dilaksanakan pada awal malam. Dan yang lebih utamanya lagi jika shalat witir itu dikerjakan setelah shalat malam , karena shalat witir itu sebagai penutup atau penyempurna shalat sunnat malam ( Qiyamul Laili ) baik setelah mengerjakan shalat tarawih maupun shalat Tahajjud.

Sebagaimana yang telah diterangkan di dalam hadits Nabi SAW yang artinya sebagai berikut : 

“ siapa saja di antara kamu yang khawatir tidak bisa bangun pada akhir malam, hendaklah ia shalat witir, kemudian tikdur. Dan barang siapa yang percaya akan dapat bangun pada akhir malam, hendaklah ia shalat witir pada akhir malam itu, karena shalat witir pada akhir malam itu disaksikan dan demikian itu lebih utama.” ( HR Imam Ahmad, Muslim, Tarmidzi dan Ibnu Majjahdari shabat Jabir ra )

  • Bilangan rakaat shalat witir

Adapun bilangan rakaat shalat witir itu sedkitnya adalah satu rakaat dan sebanyak banyaknya adalah sebelas rakaat. Sebagaimana yang telah diterangkan dalam hadits Nabi SAW yang artinya :

“ Adalah Rasulullah SAW biasa melakukan shalat 11 rakaat antara waktu setelah shalat isya sampai terbit fajar . Beliau salam setiap dua rakaat dan shalat witir 1 rakaat…” (HR Jamaah kecuali Imam Tarmidzi dari Aisyah ra )

Shalat witir dapat dikerjakan 1 rakaat, 3 rakaat, 5 rakaat, 7 rakaat, atau 9 rakaat dengan sekali salam. Sebagaimana yang telah diterangkan Nabi SAW yang artinya :

“Rasulullah SAW shalat witir 3 rakaat tanpa memisahkan antara rakaat rakaat tersebut.” (HR Imam Ahmad dari Aisyah)

Dan juga Nabi SAW yang artinya :

“ Jangan kamu shalat witir dengan 3 rakaat, tetapi shalat witirah kamu dengan 5 rakaat atau tujuh rakaat dan jangan kamu menyamakan dengan shalat maghrib”(HR Imam Daruquthni dengan sanad yang baik , dia berkata : “semua sanadnya terpercaya” , yang bersumber dari Abu Hurairah)

Adapun shalat witir 3 rakaat yang dilarang adalah shalat witir yang menyerupai shalat maghrib , yaitu memakai duduk tahiyyat awal. Sebagaimana yang telah diterangkan didalam hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad diatas tersebut, diamana Rasulullah SAW mengerjakannya tanpa memsahkan rakaat rakaatnya . Shalat witir tiga rakaat yang tidak menyerupai shalat Maghrib adalah tidak memakai dduk Tahiyyat awal.

Sedangkan pada shalat witir witir 7 rakaat , duduk Tahiyyat awalnya hanya dilakukan pada rakaat ke enam. Dan pada shalat witir 9 rakaat , duduk tahiyyat awal hanya dilakukan pada rakaat yang ke delapan.

Tatacara Shalat Wtir 

Tata cara mengerjakan shalat witir itu pada dasarnya sama dengan shalat shalat sunnat lain , hanya saja ada sedikit perbedaannya yaitu dalam niat. Apabila shalat witir itu dikerjakan dalam beberapa rakaat, maka sebaiknya dikerjakan tiap tiap dua rakaat satu kali salam dan yang terakhir satu rakaat .

Lafadz niat shalat witir

Berdasarkan kesepakatan para Ahli Fiqih ( ittifaq Fuqoha' ), letak niat ada di dalam hati ( wajibnya ). Dan menurut Jumhur Fuqoha' ( mayoritas Ahli Fiqih ) kecuali Maliki, bahwa " pengucapan" niat dengan lisan hukumnya sunnah, hal ini karena membantu hati dalam merealisasikan niat tersebut. Agar pengucapan dan pelafalan itu membantu " daya ingat", sedangkan Maliki tidak memandangnya sunnah karena tidak manqul dari Nabi saw. (Sumber : mudarosahkajianfiqih.blogspot.com)
  • Jika 2 rakaat :

USHALLII SUNNATAL WITRI RAK'ATAINI LILLAAHITA' AALAA.
Artinya: . "Aku (niat) shalat sunat witir 2 rakaat, karma Allah Ta'alar

  • Jika 3 rakaat :
USHALLn SUNNATAL WITRI TSALAATSA RAKA'AATIN LILLAAHI TA'AALAA,
Artinya: "Aku (niat), shalat sunat witir 3 rakaat, karena Allah Ta'ala."

Keutamaan shalat witir dan shalat witir

Orang orang yang mengerjakan shalat tarawih dan witir dengan ikhlas semata mata karena iman kepada Allah SWT dan mengharap ridho-Nya , maka ia akan mendapatkan beberapa keutamaan dan pahala yang sangat besar sekali dari Allah SWT. Karna dalam shalat sunnat tarawih dan witir itu tersimpan dalam beberapa keutamaan dan pahala yang sangat besar , diantaranya sebagaimana yang telah diterangkan dalam sabda Rasulullah SAW yang artinya :
“ Sesungguhnya Allah Azza Wa jalla mewajibkan puasa ramadhan dan aku menyunahkan shalat (malam) pada bulan ramadhan (Shalat Tarawih). Oleh karena itu, siapa yang berpuasa dan melakaukan shalat malam karena iman dan mengharapkan keridhaan Allah, maka ia akan bersih dari segala dosanya sebagaimana pada waktu ia dilahirkan oleh ibuny.” (HR Imam Ahmad, Nasai dan Ibnu Majjah dari Adur Rahman bin Auf)


Semoga bermanfaat...
Sumber :
http://ceramahustadmp3.blogspot.com/2014/08/tata-cara-shalat-witir.html

Doa Keluar Masuk Rumah Lengkap

DOA KELUAR RUMAH DAN MASUK RUMAH



Ilustrasi : Keluar/Masuk Rumah


  • Doa Keluar Rumah
بِسْمِ اللَّهِ ، تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ ، وَلا حَوْلَ وَلا قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّه

"Bismilaahi tawakkaltu 'alallahi wa laa hawla wa laa quwwata illaa billaahi"

Artinya :
Dengan menyebut nama Allah, aku menyerahkan diriku pada Allah dan tidak ada daya dan kekuatan selain dengan Allah saja


  • Doa Masuk Rumah

بِسْمِ اللهِ وَلَجْنَا وَبِسْمِ اللهِ خَرَجْنَا ، وَعَلَى اللهِ رَبَّنَا تَوَكَّلْنَا 

"Bismillahi walajnaa wa bismillahi kharajnaa wa-alallaahi rabbina tawak-kalnaa"

Artinya :
Dengan nama Allah kami masuk rumah, dengan nama Allah aku keluar rumah, serta kepada-Nya aku berserah diri



Semoga bermanfaat...

Doa Setelah Mani Keluar Selesai bersetubuh


Do’a dan Tata Tertib Bersetubuh

  • DOA SEBELUM BERSETUBUH
بِسْــــمِ اللهِ اَللّهُـــمَّ جَانِبْـنَا الشَّيْــطَانَ وَ جَانِبِ الشَّيْــطَانَ مَا رَزَقْتَـنَا
“BISMILLAAHI ALLAAHUMMA JAANIBNA SYSYAITHAANA WAJAANIBI SYSYAITHAANA MAA RAZAQTANAA”
Artinya : Dengan menyebut nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari campur tangan syaitan dan jauhkan pula syaitan dari apa-apa yang Engkau karuniakan kepada kami


  • DOA KETIKA KELUAR AIR MANI
اَللّهُـــمَّ اجْعَــلْ نُطْفَتَــنَا ذُرّ ِيَّةً طَيِّــبَةً
“ALLAAHUMMAJ’AL NUTHFATANA DZURRIYYATAN THOYYIBAH
Artinya : Ya Allah jadikanlah nuthfah kami ini menjadi keturunan yang baik (shalih)


  • DOA SESUDAH BERSETUBUH
اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْ خَلَقَ مِنَ المْـَــاءِ بَشَـــرًا
“ALHAMDU LILLAAHI LLADZII KHALAQA MINAL MAA I BASYARAA”
Artinya : Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan air mani ini menjadi manusia (keturunan)


  • TALAFUDZ BINIYAT QOBLA GUSLI
نَوَيْتُ غُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ عَنْ جَمِيْعِ الْبَدَنِيْ لِخُرُجِ الْمَنِيِّ مِنَ الْجِنَابَةِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالى
“NAWAITU GHUSLA LIRAF’IL HADTSIL AKBARI ‘AN JAMII’IL BADANII LIKHURUJIL MANIYYI MINAL JINAABATI FARDHON LILLAAHI TA’AALA”

Artinya : Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari seluruh tubuhku karena keluar mani dari jinabat fardhu karena Allah Ta’ala.


Semoga bermanfaat...

Tata Cara Mandi Wajib (Junub) Lengkap Dengan Do'a

Hukum Mandi

Bagi orang yang akan melakukan shalat, tidak sah sholatnya jika masih mempunyai hadast besar.



Hadast besar adalah hadast yang disebabkan oleh Bersetubuh, Keluarmani, haid, nifas, dan melahirkan. Hadast besar dapat dihilangkan dengan mandi junub / janabat / mandi wajib / mandi hadast besar. Hukum mandi besar adalah wajib.

Sebab - sebab yang mewajibkan mandi Junub adalah:
  • Bersetubuh 
  • Keluar air mani (baik karena bersetubuh maupun karena mimpi atau sebab lainnya)
  • Mati yang bukan Syahid (Orang mati syahid tidak wajib dimandikan)
  • Selesai haid (menstruasi)
  • Selesai Nifas
  • Wiladah (melahirkan).
Ciri - ciri Air Mani adalah:

keluarnya dari Kubul dengan memancar (tersendat-sendat).
Saat keluar terasa Nikmat.
Baunya:

Jika masih basah seperti bau adonan roti atau bau mayang korma.
Jika sudah kering seperti bau putih telur.

Fardhu Mandi Besar / Junub ada 3 yaitu:

1. Niat.

Niat ini dibaca dalam hati pada saat mulai membasuh bagian manapun dari tubuh.

Lafadz Niat Mandi Besar adalah:


NAWAITUL GHUSLA LIRAF'IL HADATSIL AKBARI FARDHAN LILLAAHI TA'AALAA.

Artinya:

"Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah Taala."

2. Membasuh seluruh tubuh dengan air sampai rata (serta rambut dan kulitnya harus terkena air).

3. Menghilangkan Najist jika ada yang menempel pada tubuh.

Sunat Mandi ada 5, yaitu:
  1. Membaca Basmalah ("Bismillahir rahmaanir rahiim pada saat akan mulai mandi.
  2. Berwudhu (sebelum mandi) seperti wudhu hendak sholat.
  3. Membasuh (menggosok) badan dengan tangan sampai 3 kali.
  4. Mendahulukan yang kanan dari pada yang kiri.
  5. Muwalat, yaitu sambung menyambung dalam membasuh anggota badan.

Semoga bermanfaat...

Hal-Hal yang Termasuk Bid’ah dan di Syari'atkan dalam ber-Wudhu




Didalam Kitab As Sunan Wal Mubtada’aat terdapat beberapa perkara yang harus kita ambil sebagai suatu pelajaran, mana yang termasuk Sunnah dan mana yang termasuk Bid’ah berkenaan dengan masalahWudhu’. Dalam Bab ke-6 dari Kitab As Sunan Wal Mubtada’aat dibahas tentang “Dzikir-dzikir Wudhu’ yang disyari’atkan dan yang tidak disyari’atkan

Dzikir-Dzikir Wudhu’ yang Disyari’atkan

Mengenai Wudhu’, kita mulai dengan Hadits Shohiih yang menjelaskan tentang tatacara Wudhu’ sebagaimana diriwayatkan oleh Imaam Al Bukhoory no: 159 dan Imaam Muslim no: 561 sebagai berikut:

أَنَّ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ دَعَا بِإِنَاءٍ فَأَفْرَغَ عَلَى كَفَّيْهِ ثَلَاثَ مِرَارٍ فَغَسَلَهُمَا ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِي الْإِنَاءِ فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثَلَاثَ مِرَارٍ ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ ثَلَاثَ مِرَارٍ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ثُمَّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya:
“Bahwa Humron budak ‘Utsman رضي الله عنه, beliau melihat ‘Utsman bin Affan رضي الله عنهmeminta bejana, lalu mencuci kedua telapak tangannya tiga kali, kemudian memasukkan (tangan) kanannya kedalam bejana lalu berkumur, dan memasukkan air ke hidungnya kemudian membasuh wajahnya tiga kali serta (membasuh) kedua tangannya sampai dengan siku tiga kali, kemudian mengusap kepalanya, dan membasuh kedua kakinya tiga kali sampai dengan mata kaki, kemudian berkata, “Bersabda Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم‘Barangsiapa yang ber-Wudhu’ seperti Wudhu’-ku ini, kemudian sholat dua rokaat, tidak membisikkan pada dirinya (dalam perkara duniawi), niscaya diampunilah dosa-dosanya yang lalu.”

Imaam Ibnus Syihab رحمه الله berkata, Adalah ‘Ulama-‘Ulama kita menegaskan bahwa ini adalah cara Wudhu’ yang paling sempurna yang (seyogyanya) dipraktekkan setiap orang untuk Sholat.”
 
Hadits-Hadits Shohiih yang lain yang membahas tentang tatacara ber-Wudhu’ sesuai Sunnah Rosuululloohصلى الله عليه وسلمinsya Allooh akan kita bahas secara lebih detail dalam kajian tersendiri di lain kesempatan waktu. Sedangkan berikut ini, kita akan lebih membahas Hadits-Hadits Shohiih yang menjelaskan tentang Dzikir-Dzikir Wudhu’ yang disyari’atkan itu apa saja, yakni :

1.    Dalam Hadits Riwayat Imaam Abu Daawud no: 101, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ
Artinya:
Tidak sah sholat bagi orang yang tidak berwudhu’ (sebelumnya) dan tidak sah wudhu’ bagi orang yang tidak menyebut “Bismillah” (sebelumnya).”

2.    Dalam Hadits Shohiih Riwayat Imaam Muslim no: 576, dari Shohabat ‘Uqbah bin ‘Amir رضي الله عنه,bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:

مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُبْلِغُ – أَوْ فَيُسْبِغُ – الْوُضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ إِلاَّ فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ
Artinya:
Barangsiapa yang menyempurnakan Wudhu’, lalu mengucapkan “Asyhadu  allaa Ilaaha Ilalloohu wahdahuu laa syariikalahu wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa Rosuuluhu (Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak untuk diibadahi dengan sebenarnya kecuali hanyalah Allooh, tidak ada sekutu bagi-Nya; dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan Rosuul-Nya)”, maka pintu-pintu surga yang delapan akan dibukakan untuknya dan dia boleh masuk dari pintu yang mana saja yang dia mau.”

3.    Dalam Hadits Riwayat Imaam At Turmudzy no: 55, dari Shohabat ‘Umar bin Khoththoob رضي الله عنه, yang di-shohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany, ditambahkan di akhir riwayat tersebut dengan mengatakan:
من توضأ فأحسن الوضوء ثم قال أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله اللهم اجعلني من التوابين واجعلني من المتطهرين – فتحت له ثمانية أبواب الجنة يدخل من أيها شاء
Artinya:
Barangsiapa yang berwudhu dengan sebaik-baiknya kemudian berdoa:“Asyhadu  allaa Ilaaha Ilalloohu wahdahuu laa syariikalahu wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa Rosuuluhu. Alloohummaj’alnii minat tawwabiina waj’alnii minal mutathohhiriin (Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak untuk diibadahi dengan sebenarnya kecuali hanyalah Allooh, tidak ada sekutu bagi-Nya; dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan Rosuul-Nya. Ya Allooh, jadikanlah kami termasuk orang-orang yang tekun bertaubat dan jadikanlah kami termasuk orang-orang yang rajin bersuci)”; maka akan dibukakan untuknya pintu surga yang delapan dan masuk dari mana yang dia suka.”

4.    Dalam Hadits Riwayat Imaam Ahmad no: 121, dari Shohabat ‘Uqbah bin Amir رضي الله عنه, dan kata Syaikh Syuaib Al Arnaauth Hadits ini Hasan Lighoirihi. Pada saat perang Tabuk, berdoa sesudah Wudhu’ itu dilakukan dengan cara mengangkat pandangan ke langit:

من توضأ فأحسن الوضوء ثم رفع نظره إلى السماء فقال أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله فتحت له ثمانية أبواب الجنة يدخل من أيها شاء
Artinya:
Barangsiapa yang ber-Wudhu’ sebaik-baiknya, kemudian mengangkat pandangannya ke langit kemudian berdoa, 

Asyhadu  allaa Ilaaha Ilalloohu wahdahuu laa syariikalahu wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa Rosuuluhu (Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak untuk diibadahi dengan sebenarnya kecuali hanyalah Allooh, tidak ada sekutu bagi-Nya; dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan Rosuul-Nya)”, maka pintu-pintu surga yang delapan akan dibukakan untuknya dan dia boleh masuk dari pintu yang mana saja yang dia mau.

Jadi Rosuulullooh  صلى الله عليه وسلم ketika berdo’a itu sambil mengangkat pandangan beliau صلى الله عليه وسلم kearah langit.

5.    Lalu ditambah lagi berdasarkan Hadits Marfuu’ (yaitu: Hadits yang sampai sanadnya pada Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم) Riwayat Imaam Al Hakim no: 2072, dan beliau berkata Hadits ini Shohiihsesuai dengan syarat Imaam Muslim kemudian dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany dalamSilsilah Ash Shohiihah no: 2333, dari Shohabat Abu Saa’id Al Khudry رضي الله عنه, bahwasanya Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:

سبحانك اللهم و بحمدك لا إله إلا أنت أستغفرك و أتوب إليك كتب في رق ثم طبع بطابع فلم يكسر إلى يوم القيامة
Artinya:
Siapa yang selesai ber-Wudhu’, lalu ia membaca “Subhaanakalloohumma wabihamdika, asyhadu allaa Illaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika (Maha Suci Engkau ya Allooh dan segala puji bagi-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan sebenarnya kecuali hanyalah Engkau, aku mohon ampunan dan bertaubat pada-Mu)”, niscaya akan diangkat derajatnya sampai dibawah Al ‘Arsy dan tidak berubah kedudukannya hingga hari kiamat.” 

6.    Dan juga di dalam Hadits Riwayat Imaam At Turmudzy no: 3500 dan Imaam Ahmad no: 16650, dari Shohabat Abu Hurariroh رضي الله عنه, menurut Syaikh Syuaib Al Arnaa’uth Hadits ini Hasan Lighoirihi, bahwa Rosuulullooh  صلى الله عليه وسلم berdo’a:
اللهم اغفر لي ذنبي ووسع لي في داري وبارك لي في رزقي
Artinya:
Ya Allooh, ampunilah dosaku, lapangkanlah rumahku dan berkahilah apa yang Engkau rizqikan padaku.

Kata Imaam Ibnus Sunni رحمه الله, seorang Ahli Hadiits, Hadits ini pernah disebutkan pula oleh Imaam Ibnul Qayyim رحمه الله dalam Kitabnya Zaadul Ma’aad.

Apakah maksud dari penyebutan beberapa riwayat tersebut diatas? Penulis Kitab tersebut ingin menyampaikan kepada kita bahwa ada beberapa hal yang harus kita ketahui bahwa ada dzikir-dzikir yang disunnahkan dalam perkara berwudhu’. Bahwa setelah selesai berwudhu’, kita disunnahkan menghadap kearah Kiblat dan mengangkat pandangan kearah langit, lalu berdo’a dengan do’a setelah wudhu’, sebagaimana telah dijelaskan diatas.

Demikian itu adalah seputar masalah wudhu’ yang disunnahkan oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم dan do’a-doanya yang shohiih, yang boleh kita pakai dalam rangka berwudhu’.

Hal-Hal yang Termasuk Bid’ah dalam ber-Wudhu’

1.    Termasuk dalam kategori Bid’ah dalam ber-Wudhu’ adalah mengatakan:

Alhamdulillaahilladzii ja’alal maa’a thohuuron, wal Islaama nuuron (Segala puji bagi Allooh yang telah menjadikan air ini suci dan Islam menjadi cahaya).

Atau dengan mengatakan: Alhamdulillaahi ‘alaa hadzal maa’i ath thohiir (Segala puji bagi Allooh yang telah menjadikan air ini suci).”

Do’a-do’a seperti ini tidak ada landasan yang shohiihtentangnya, namun para Ahlul Bid’ah sedemikian gigihnya menyebarkannya kepada kaum muslimin, sehingga kalimat ini bahkan diajarkan, dibacakan dan dituliskan oleh mereka; bahkan sampai ada suatu masjid yang menuliskan kalimat tersebut disetiap kran tempat Wudhu’. Hendaknya kaum muslimin meninggalkan perkara-perkara Bid’ah tersebut dan kembali kepada Sunnah Muhammad Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.

2.    Perkataan “Nawaitu…. (Saya Berniat…..)” didalam ber-Wudhu’ itu tidaklah disunnahkan, dan itu menjadi suatu Bid’ah. Karena, Niat itu tempatnya adalah didalam hati, bukan dilafadzkan dengan mulut.

Jadi tidak perlu mengucapkan: Nawaitu wudhu’a lirof’il hadatsil asghori” dstnya.

Melafadzkan niat itu sendiri tidak akan berpahala, bahkan berdosa (apalagi bagi orang yang mengajarkan dan menyebarkan Bid’ah ini) karena mengerjakan sesuatu perkara didalam urusan dien yang tidak ada contohnya atau tuntunannya dari Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Tidak ada satu pun dalil yangshohiih dari Rosuulullooh  صلى الله عليه وسلم tentang melafadzkan niat.

3.    Termasuk dalam kategori Bid’ah adalah berdo’a pada setiap gerakan Wudhu’ dengan do’a-do’a, seperti:
عن انس قال دخلت على رسول الله صلى الله عليه و سلم وبين يديه اناء من ماء فقال لي يا انس ادن مني اعلمك مقادير الوضوء فدنوت من رسول الله صلى الله عليه و سلم قال فلما ان غسل يديه قال بسم الله والحمد لله ولا حول ولا قوة إلا بالله فلما استنجى قال اللهم حصن لي فرجي ويسر لي امري فلما ان تمضمض واستنشق قال اللهم لقني حجتك ولا تحرمني رائحة الجنة فلما ان غسل وجهه قال اللهم بيض وجهي يم تبيض الوجوه فلما ان غسل ذراعيه قال اللهم اعطني كتابي بيميني فلما ان مسح يده على رأسه قال اللهم تغشنا برحمتك وجنبنا عذابك فلما ان غسل قدميه قال اللهم ثبت قدمي يوم تزل فيه الأقدام ثم قال النبي صلى الله عليه و سلم والذي بعثني بالحق يا انس ما من عبد قالها عند وضوئه لم يقطر من خلل اصابعه قطرة إلا خلق الله منها ملكا يسبح الله عز و جل سبعين لسانا يكون ثواب ذلك التسبيح له الى يوم القيامة  قال العلل المتناهية – ابن الجوزي هذا حديث لا يصح
 
قال الشوكاني في النيل :
 
وقال النووي في الروضة : هذا الدعاء لا أصل له . وقال ابن الصلاح : لا يصح فيه حديث
Artinya:
Dari Anas berkata, “Aku masuk pada Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, sedang dihadapannya terdapat bejana air, lalu dia berkata padaku, Ya Anas, mendekatlah padaku. Aku ajari kamu kadar berwudhu’ lalu aku mendekat padanya dan ketika beliau صلى الله عليه وسلم membasuh kedua tangannya, beliau صلى الله عليه وسلم berkata, “Dengan nama Allooh dan segala puji bagi Allooh, tiada daya dan kekuatan kecuali dari Allooh.

Ketika beristinja’, beliau صلى الله عليه وسلم berdoa ,“Ya Allooh, lindungilah kemaluanku, mudahkanlah urusanku.”

Dan ketika beliau صلى الله عليه وسلم berkumur dan memasukkan air ke hidung, berdoa, “Ya Allooh, ajari padaku hujjahmu, dan jangan Engkau haramkan aku dari bau surga.”

Ketika membasuh wajahnya, beliau صلى الله عليه وسلم berdoa, “Ya Allooh, putihkanlah wajahku pada hari wajah-wajah diputihkan.”

Ketika membasuh dua sikunya, beliau صلى الله عليه وسلم berdoa, “Ya Allooh, berikanlah padaku kitabku dengan tangan kananku.”

Ketika mengusap kepalanya, beliau صلى الله عليه وسلم berdoa, “Ya Allooh, selimutilah kami dengan kasih sayang-Mu dan jauhkanlah kami dari adzab-Mu.”

Ketika membasuh kedua kakinya, beliau صلى الله عليه وسلم berdoa, “Ya Allooh, kukuhkan kakiku pada hari kaki-kaki terpeleset.”

Kemudian Nabi صلى الله عليه وسلم berkata, “Demi yang mengutusku dengan kebenaran, wahai Anas, tidak ada seorang hamba yang berdoa dengannya ketika berwudhu maka tidak ada satu tetespun air yang terjatuh dari sela-sela jarinya, kecuali Allooh ciptakan darinya Malaikat yang bertasbih kepada Allooh tujuh puluh kali dimana pahalanya untuknya sampai dengan hari kiamat.”

Menurut Imaam Ibnul Jauzy رحمه الله dalam Kitab Al Ilal Al Mutanahiyyah, Hadits ini tidak Shohiih.

Berkata Imaam Syaukani رحمه الله dalam Nailul AuthoorImaam Nawawy رحمه الله berkata dalam Ar Raudhoh bahwa doa ini tidak ada asalnya.

Dan berkata Imaam Ibnus Sholaah رحمه الله, tidak ada hadits Shohiih dalam masalah ini.

Berdo’a seperti itu bukan termasuk Sunnah, melainkan justru Bid’ah, karena meladzimkan membaca do’a-do’a tertentu dalam setiap gerakan Wudhu’ dimana hal ini tidak ada contohnya atau tuntunannya dari Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.

Yang termasuk Bid’ah juga adalah berdo’a: “Wa asmi’ni adzana Bilaal (Perdengarkanlah kepadaku Adzannya Bilaal).” dstnya

Dzikir-dzikir seperti ini adalah Palsu dan Dusta. Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم tidak pernah mengajarkan dzikir-dzikir yang demikian kepada ummatnya. Tidak ada landasan yang shohiih tentangnya, maka para Ahlul Bid’ah yang menyebarkan Hadits-Hadits Palsu tersebut hendaknya mereka takut terhadap ancaman Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Shohabat Al Mughiiroh bin Syu’bah  رضي الله عنه sebagai berikut,

مَنْ حَدَّثَ عَنِّى بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبِينَ
Artinya:
Barangsiapa meriwayatkan sebuah Hadits dariku, dilihat ternyata hadits itu dusta, maka sesungguhnya ia termasuk salah satu dari para pendusta.” (Hadits Riwayat Imaam Muslim no: 1)

Dan Hadits shohiih yang diriwayatkan oleh Abu Hurairoh رضي الله عنه, ia berkata bahwa Rosuululloohصلى الله عليه وسلم bersabda,

مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
Artinya:
Barangsiapa sengaja berdusta atas namaku, maka bersiaplah dengan tempat duduknya di Neraka.”(Hadits Riwayat Imaam Al Bukhoory no: 110 dan Imaam Muslim no: 4)

Atau dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Al Mughiroh bin Syu’bah رضي الله عنه, ia berkata, “Aku mendengar Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم  bersabda,

إِنَّ كَذِبًا عَلَىَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ فَمَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
Artinya:
Sesungguhnya, berdusta atas namaku tidaklah seperti berdusta atas nama orang lain, barangsiapa sengaja berdusta atas namaku, maka bersiaplah dengan tempat duduknya di dalam api Neraka.” (Hadits Riwayat Imaam Muslim no: 5)

Oleh karena itu, janganlah kalian wahai kaum muslimin membeli buku-buku yang mengajarkan do’a-do’a diatas landasan Hadits-Hadits yang Palsu (Maudhuu’) ataupun Lemah (Dho’iif). Hindarilah, dan kalau kalian mampu maka ingkarilah kemunkaran dan kebid’ahan tersebut, lalu sampaikan pada mereka kebenaran dan ajaklah mereka untuk kembali kepada Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.

4.    Selanjutnya ada pula hal yang termasuk kekeliruan dalam ber-Wudhu’ ,yang dilakukan oleh sebagian kalangan yang menyatakan dirinya sebagai pengikut madzab Syaafi’iy, padahal Imaam Asy Syaafi’iyرحمه الله sendiri telah berkata bahwa: “Apabila Hadits itu Shohiih, maka itulah madzab-ku.”

Jadi Imaam Asy Syaafi’iy رحمه الله berlepas diri dari Hadits-Hadits yang Maudhuu’ ataupun Dho’iif.

Kekeliruan dalam ber-Wudhu’ tersebut adalah: mengusap hanya sebagian ubun-ubun kepala atau beberapa helai rambut dari kepalanya saja pada saat ber-Wudhu. Hal yang seperti ini menurut KitabAs Sunan Wal Mubtada’aat adalah perkara Jahlun (kebodohan) terhadap Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, karena Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم ketika ber-Wudhu’ memberikan tuntunan untuk mengusap seluruh rambut kepala, dimulai dari awal tumbuhnya rambut di dahi, terus kebelakang sampai ke tengkuk, lalu dikembalikan lagi arah usapannya ke arah depan kepala (tempat tumbuhnya rambut di dahi) tersebut.

Perhatikanlah Hadits Shohiih Riwayat Imaam Muslim no: 579 sebagai berikut:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدِ بْنِ عَاصِمٍ الأَنْصَارِىِّ – وَكَانَتْ لَهُ صُحْبَةٌ – قَالَ قِيلَ لَهُ تَوَضَّأْ لَنَا وُضُوءَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. فَدَعَا بِإِنَاءٍ فَأَكْفَأَ مِنْهَا عَلَى يَدَيْهِ فَغَسَلَهُمَا ثَلاَثًا ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَاسْتَخْرَجَهَا فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ مِنْ كَفٍّ وَاحِدَةٍ فَفَعَلَ ذَلِكَ ثَلاَثًا ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَاسْتَخْرَجَهَا فَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَاسْتَخْرَجَهَا فَغَسَلَ يَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَاسْتَخْرَجَهَا فَمَسَحَ بِرَأْسِهِ فَأَقْبَلَ بِيَدَيْهِ وَأَدْبَرَ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ثُمَّ قَالَ هَكَذَا كَانَ وُضُوءُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-
Artinya:
Diriwayatkan dari ‘Abdullooh bin Zaiid bin ‘Ashim al Anshoory رضي الله عنه , dan ia adalah Shohabat Rosuulullooh صلى الله عليه وسلمIa berkata, bahwa ia pernah disuruh (oleh seseorang),“Ber-Wudhu’ lah untuk kami seperti Wudhu’ Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.”

Ia kemudian meminta bejana berisi air. Lalu ia kucurkan pada kedua tangannya. Lantas ia membasuhnya tiga kali. Kemudian ia memasukkan kedua tangannya (kedalam bejana air) lalu mengeluarkannya. Lantas berkumur-kumur dan menghirup air dengan hidungnya dari satu telapak tangan. 

Ia melakukan hal tersebut tiga kali. Kemudian ia memasukkan kedua tangannya (kedalam bejana air), lalu ia mengeluarkannya dan membasuh wajahnya tiga kali. Ia memasukkan tangannya lagi (kedalam bejana air) dan mengeluarkannya kembali. Kemudian membasuh kedua tangannya sampai siku, masing-masing dua kali. Setelah itu ia memasukkan tangannya (kedalam bejana air) dan mengeluarkannya. Lalu, mengusap kepalanya dengan menggerakkan kedua tangannya dari depan ke belakang. Kemudian dia membasuh kedua kakinya sampai mata kaki, seraya berkata, “Demikianlah Wudhu’ Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم”.”

Mengusap seluruh kepala itulah yang semestinya diyakini dan diamalkan oleh orang-orang yang menyatakan dirinya sebagai pengikut Madzab Syaafi’iy, karena Imaam Asy Syaafi’iy رحمه الله sendiri telah mengatakan bahwa Madzab beliau adalah mengikuti Hadits-Hadits yang Shohiih dari Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.

Juga Imaam Asy Syaafi’iy رحمه الله berkata: Semua masalah yang telah kukatakan tetapi bertentangan dengan Sunnah, maka aku ruju’ disaat hidupku dan setelah wafatku.” (Dinukil dari kitab Imaam Al Khatibرحمه الله yang berjudul “Al Faqih wal Mutafaqqih”)

5.    Termasuk kekeliruan pula, dimana sebagian kaum muslimin mengatakan bahwa air bekas ber-Wudhu’ tidak boleh dipakai lagi, dengan istilah Al Ma’ul Musta’mal (air yang sudah pernah dipakai).

Yang demikian ini tidak benar, karena justru dalam Hadits yang Shohiih, Rosuulullooh  صلى الله عليه وسلمmandi bersama ‘Aa’isyah رضي الله عنها (istri beliau), dan keduanya menciduk air dalam satu bejana yang sama, padahal keduanya dalam keadaan junub.

Dalam Hadits Shohiih Riwayat Imaam Muslim no: 755, dari ‘Aa’isyah رضي الله عنها, ia berkata,
مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ وَنَحْنُ جُنُبَانِ
Artinya:
Dahulu aku sendiri dan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم (sering) mandi bersama dari satu bak, sedangkan kami berdua dalam keadaan junub.”

Bahkan ada Shohabat yang ber-Wudhu’ dengan air bekas Wudhu’-nya Rosuululllooh صلى الله عليه وسلم. Kalau lah itu najis, tentu Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم akan melarangnya. Ternyata beliau  صلى الله عليه وسلم membiarkannya (taqriir) dan itu menjadi bagian dari Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلمjuga.

Perhatikanlah Hadits Riwayat Imaam Ibnu Huzaimah no: 108, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم ber-Wudhu’ dengan air lebihan bekas dipakai Maimunah رضي الله عنها, dan Syaikh Al A’dzoomy mengatakan bahwa sanad Hadits ini sesuai dengan syarat Muslim.

ابن عباس : أن رسول الله صلى الله عليه و سلم كان يتوضأ بفضل ميمونة
قال الأعظمي : إسناده على شرط مسلم

Oleh karena itu, tidak perlu ragu bila kita ber-Wudhu’ lalu beradu tangan dengan orang lain yang sedang ber-Wudhu’ dekat kita dan sejenisnya. Boleh saja. Di zaman modern seperti sekarang pun, kita tetap diajarkan untuk memakai air secara irit, hemat.

6.    Hadits-Hadits yang Lemah dan Palsu berkaitan dengan perkara Wudhu’, adalah sebagai berikut:
a) Hadits Lemah (Dho’iif) :

Wahai Abu Hurairoh, apabila engkau ber-Wudhu’, maka ucapkanlah ‘Bismillah wal Hamdulillaah’. Kalau engkau memeliharanya, kemudian engkau tidak beristirahat, maka itu akan memberikan pahala padamu, dimana akan diberi pahala kebajikan sampai dengan batalnya Wudhu’-mu.”

Hadits ini adalah Munkar, karena derajatnya Sangat Lemah (Dho’iif), sehingga tidak bisa dijadikanHujjah.

b)      Hadits Palsu (Maudhuu’) sebagaimana telah dijelaskan diatas:

Dari Anas berkata, “Aku masuk pada Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, sedang dihadapannya terdapat bejana air, lalu dia berkata padaku, ‘Ya Anas, mendekatlah padaku. Aku ajari kamu kadar berwudhu’ lalu aku mendekat padanya dan ketika beliau صلى الله عليه وسلم membasuh kedua tangannya, beliau صلى الله عليه وسلم berkata, Bismillah, wal Hamdulillaah wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah (Dengan nama Allooh dan segala puji bagi Allooh, tiada daya dan kekuatan kecuali dari Allooh).

Ketika beristinja’, beliau صلى الله عليه وسلم berdoa ,“Ya Allooh, lindungilah kemaluanku, mudahkanlah urusanku.”

Dan ketika beliau صلى الله عليه وسلم berkumur dan memasukkan air ke hidung, berdoa, Alloohumma laqqini hujjati wa laa tuharrimni raihatal jannah (Ya Allooh, ajari padaku hujjahmu, dan jangan Engkau haramkan aku dari bau surga).”

Ketika membasuh wajahnya, beliau صلى الله عليه وسلم berdoa, Alloohumma bayyidh wajhii yauma tabyadhdhu wujuuh (Ya Allooh, putihkanlah wajahku pada hari wajah-wajah diputihkan).”
Ketika membasuh dua sikunya, beliau صلى الله عليه وسلم berdoa, “Ya Allooh, berikanlah padaku kitabku dengan tangan kananku.”

Ketika mengusap kepalanya, beliau صلى الله عليه وسلم berdoa, “Ya Allooh, selimutilah kami dengan kasih sayang-Mu dan jauhkanlah kami dari adzab-Mu.”

Ketika membasuh kedua kakinya, beliau صلى الله عليه وسلم berdoa, “Ya Allooh, kukuhkan kakiku pada hari kaki-kaki terpeleset.”

Kemudian Nabi صلى الله عليه وسلم berkata, “Demi yang mengutusku dengan kebenaran, wahai Anas, tidak ada seorang hamba yang berdoa dengannya ketika berwudhu maka tidak ada satu tetespun air yang terjatuh dari sela-sela jarinya, kecuali Allooh ciptakan darinya Malaikat yang bertasbih kepada Allooh tujuh puluh kali dimana pahalanya untuknya sampai dengan hari kiamat.”

Didalam periwayat Hadits ini, ada yang bernama ‘Ubadah bin Suhaib, dan orang tersebut adalahtertuduh sebagai Pemalsu Hadits. Imaam Al Bukhoory, Imaam An Nasaa’i رحمهم الله berkata bahwa orang tersebut ditinggalkan oleh para perawi Hadits. Dan Imaam An Nawaawy رحمه الله mengatakan bahwa Hadits tersebut adalah tidak ada asalnya, maka jelaslah bahwa itu adalah Hadits Palsu (Maudhuu’).
c)      Hadits Palsu yang mengatakan bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda, Ya Allooh, jadikanlah siwak (sikat gigi)-ku ini bagian daripada ridha-Mu terhadapku.”
d)     Hadits Palsu yang mengatakan bahwa Sholat dengan ber-siwak itu lebih baik daripada 70 kali Sholat.

Hadits ini Palsu, karena kalau ada orang yang meyakini bahwa Sholat dengan bersiwak lalu Sholat-nya itu menjadi lebih baik daripada 70 kali Sholat, maka bisa saja ia memiliki pemahaman yang keliru bahwa Sholat saja sekali dengan bersiwak, maka itu cukup untuk menggantikan 70 kali sholat berikutnya, sehingga tidak sholat 70 kali pun tidak mengapa asal sudah sholat sekali dengan bersiwak. Ini adalah pemahaman yang sesat.

Jadi sebetulnya keyakinan terhadap Hadits Palsu tersebut mempunyai dampak negatif yang sangat besar, karena orang bisa menjadi salah dan keliru dalam memahaminya. Disatu sisi, mereka bisa menjadi berlebihan didalam memahami perkara bersiwak, dan disisi lain mereka bisa menganggap enteng perkara Sholat. Oleh karena itu Imaam Ibnu Ma’iin رحمه الله, beliau adalah seorang Ahli Hadiits yang mengkritisi Hadits-Hadits dan merupakan salah seorang ‘Ulama Ahlus Sunnah Wal Jamaa’ah yang sangat dihormati dikalangan para ‘Ulama Ahli Hadits, menyatakan bahwa, “Hadits yang mengatakan bahwa Sholat dengan bersiwak itu lebih baik dari 70 kali Sholat adalah Baathil.”

Padahal Hadits-Hadits yang Shohiih berkenaan dengan masalah Siwak adalah sebagai berikut:
Hadits Shohiih Riwayat Imaam Muslim no: 612, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda,
لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ – وَفِى حَدِيثِ زُهَيْرٍ عَلَى أُمَّتِى – لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلاَةٍ
Artinya:
Kalaulah sekiranya aku tidak (khawatir) memberatkan ummatku, niscaya kuperintahkan mereka bersiwak setiap kali akan sholat.

Dan Hadits Shohiih Riwayat Imaam Muslim no: 613, dari Shohabat Al Miqdam bin Syuraih, dari bapaknyaرضي الله عنهما, ia berkata,
سَأَلْتُ عَائِشَةَ قُلْتُ بِأَىِّ شَىْءٍ كَانَ يَبْدَأُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا دَخَلَ بَيْتَهُ قَالَتْ بِالسِّوَاكِ
Artinya:
Aku bertanya kepada ‘Aa’isyah رضي الله عنها“Perbuatan apa yang Nabi صلى الله عليه وسلم lakukan apabila hendak masuk rumahnya?”
Jawab ‘Aa’isyah رضي الله عنها“Bersiwak.”
Juga Hadits Shohiih Riwayat Imaam Al Bukhoory no: 245 dan Imaam Muslim no: 616, dari Shohabat Hudzaifah رضي الله عنه. Beliau berkata,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ مِنْ اللَّيْلِ يَشُوصُ فَاهُ بِالسِّوَاكِ
Artinya:
Adalah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم apabila bangun (malam) hendak sholat tahajjud, beliau membersihkan mulutnya dengan siwak.”

7.    Termasuk kekeliruan atau Bid’ah bila seseorang meyakini terhadap Hadits Palsu seperti, Wudhu’ diatas Wudhu’ adalah Cahaya diatas Cahaya.”
Kata Imaam Al ‘Irooqi رحمه الله, salah seorang ‘Ulama Ahlus Sunnah Wal Jamaa’ah dari Madzab Syaafi’iy, beliau رحمه الله berkata, Aku tidak pernah menemukan Hadits seperti itu.
Al Imaam Al ‘Irooqi رحمه الله adalah termasuk ‘Ulama Ahlus Sunnah Wal Jamaa’ah yang  menulis Kitab berkenaan dengan ‘Ilmu Mushtalahul Hadiits, dan beliau adalah ‘Ulama Ahli Hadiits yang telah men-takhrij Kitab ‘Ihya ‘Uluumuddiin yang 4 jilid tersebut, dan Imaam Al ‘Irooqi رحمه الله mengatakan bahwa dari sekian persen Hadits-Hadits yang dipakai oleh Imaam Al Ghodzaali yang terbanyak adalah Hadits Dho’iif(Lemah) dan Hadits Maudhuu’(Palsu). Oleh karena itu, apabila kaum muslimin masih awam terhadap ‘Ilmu Hadits, hendaknya bila ia membaca Kitab ‘Ihya ‘Uluumuddiin maka carilah Kitab ‘Ihya ‘Uluumuddiinyang telah di-takhrij hadits-haditsnya (telah dikritisi oleh para ‘Ulama Ahlul Hadiits). Itu yang lebih selamat, agar ia tidak terjatuh dalam beramal dan berkeyakinan dengan apa-apa yang tergolong kedalam Hadits Lemah dan Hadits Palsu, karena keawamannya terhadap ‘Ilmu Hadits.

8.    Hadits Palsu yang mengatakan, Sela-selailah jari-jemarimu bila kalian ber-Wudhu’. Jika kalian lakukan hal itu, maka kalian tidak akan tersentuh api neraka kelak di hari Kiamat.”
Hadits tersebut, maknanya bisa kita terima, namun Riwayat Hadits tersebut adalah Palsu (Maudhuu’). Hadits tersebut sangat Waahin (sangat jatuh) dan tidak perlu didengar, karena tidak berasal dari Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.

9.    Hadits Palsu yang mengatakan bahwa, Barangsiapa yang membaca “Innaa anzalnaahu fii lailatil qadr” (Surat Al Qadr) ketika selesai ber-Wudhu’, satu kali saja, maka orang tersebut akan dicatat sebagai orang yang benar seperti Abu Bakar As Siddiq  . Barangsiapa yang membacanya dua kali, maka orang tersebut termasuk golongan orang yang mati syahid. Barangsiapa yang membacanya tiga kali, maka di hari Kiamat ia akan dibangkitkan termasuk kelompok para Nabi.”

Hadits Palsu tersebut dijelaskan oleh Imaam Ad Dailamy رحمه الله didalam Kitabnya yang membahas tentang Hadits-Hadits Lemah dan Palsu.

Ketahuilah, bahwa Hadits-Hadits yang dibahas oleh Imaam Ad DailamyImaam Abu Asy Syaikh danImaam Ibnul Jauzy رحمهم الله adalah sangat rentan palsunya, karena ketiga ‘Ulama Ahlus Sunnah Wal Jamaa’ah tersebut adalah ‘Ulama yang spesialisasinya adalah menjabarkan Hadits-Hadits Palsu (Maudhuu’) dan Lemah (Dho’iif). Seperti Imaam Ibnul Jauzi رحمه الله, beliau menulis 3 jilid Kitab, yang seluruh Hadits yang ada didalam Kitabnya itu adalah Palsu. Oleh karena itu berhati-hatilah, apabila ada suatu Hadits yang telah dibahas didalam Kitab-Kitab Imaam Ad Dailamy, Imaam Abu Asy Syaikh dan Imaam Ibnul Jauzy رحمهم الله.

Sebagaimana dikatakan oleh Al Imaam Jalaaluddin As Suyuuthi رحمهم الله, seorang ‘Ulama Ahlus Sunnah Wal Jamaa’ah dari Madzab Syaafi’iy, beliau رحمهم الله menjelaskan bahwa didalam sanadnya ada orang yang bernama Abu ‘Ubaidah dan orang tersebut adalah Majhuul (tidak diketahui atau tidak dikenal orang). Padahal setiap Perawi Hadiits itu dikenal oleh para ‘Ulama Ahlus Sunnah Wal Jamaa’ah, dan Kitab yang membahasnya adalah khusus, ‘ilmunya khusus, yakni disebut ‘Ilmur Rijaal Al Hadiits (‘Ilmu tentang Perawi Hadiits). Mereka yang mengaku sebagai Perawi Hadiits akan terdeteksi, siapa yang meriwayatkan kepada siapa, haditsnya apa saja, kapan diriwayatkannya, semua akan terdeteksi dan diketahui (bahkan lebih canggih dibandingkan komputer).


Semoga bermanfaat...


Sumber : http://khazanahislamku.blogspot.com/2013/03/kekeliruan-dalam-wudhu-mandi-wajib-dan.html